Mails-World – Raksasa teknologi Google baru-baru ini dijatuhi denda fantastis sebesar 314,6 juta dollar AS, setara dengan sekitar Rp 5,1 triliun. Denda ini dijatuhkan lantaran Google terbukti mengumpulkan data pengguna ponsel Android secara diam-diam, bahkan ketika perangkat tersebut dalam kondisi idle atau tidak aktif digunakan oleh pemiliknya.
Putusan signifikan ini berasal dari pengadilan negara bagian California, yang memerintahkan perusahaan raksasa mesin pencari tersebut untuk membayarkan jumlah denda kepada para pengguna Android di wilayah yurisdiksinya. Kasus ini bermula dari sebuah gugatan perwakilan kelompok (class-action lawsuit) yang diajukan oleh pengguna Android di California sejak tahun 2019, sebagaimana dilaporkan oleh Reuters.
Dalam dokumen gugatan mereka, para penggugat menuding bahwa Google secara ilegal mengumpulkan informasi pribadi dari ponsel Android mereka tanpa persetujuan, dan praktik ini terjadi secara terselubung saat perangkat sedang tidak dioperasikan. Lebih lanjut, mereka menduga bahwa data yang dikumpulkan tersebut kemudian disalahgunakan oleh Google, khususnya untuk kepentingan internal perusahaan, seperti optimalisasi layanan periklanan yang ditargetkan kepada pengguna.
Menurut Glen Summers, pengacara yang mewakili para penggugat, putusan yang mengabulkan gugatan mereka di pengadilan California ini secara tegas membenarkan inti kasus penyalahgunaan data tersebut. “Dengan tegas membenarkan substansi kasus ini dan mencerminkan keseriusan pelanggaran Google,” ujar Summers, seperti yang dirangkum oleh KompasTekno dari laporan Android Authority pada Minggu (6/7/2025).
Menanggapi putusan ini, Google dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan menyatakan siap mengajukan banding. Kepada media teknologi Android Authority, Juru Bicara Google, Jose Castaneda, mengungkapkan ketidaksetujuan perusahaannya terhadap keputusan tersebut. “Kami sangat tidak setuju dengan keputusan hari ini dan akan mengajukan banding. Putusan ini merupakan kemunduran bagi pengguna, karena salah memahami layanan yang penting bagi keamanan, kinerja, dan keandalan perangkat Android,” jelas Castaneda, menegaskan pandangan Google.
Baca juga: AI Google Veo 3 Kini Tersedia di Indonesia, Bisa Diakses Tanpa VPN
Google bersikukuh bahwa pengumpulan data yang mereka lakukan telah disetujui oleh pengguna. Mereka berdalih bahwa pengguna Android telah memberikan persetujuan terhadap semua aktivitas pengumpulan data melalui syarat dan kebijakan privasi yang berlaku pada perangkat mereka. Selain itu, perusahaan teknologi raksasa ini juga menegaskan bahwa praktik tersebut sama sekali tidak merugikan penggunanya.
Baca juga: Ketika Netizen Indonesia Banjiri Hutan Amazon Rating Bintang 1 di Google Maps sebagai Balasan…
Di luar kasus yang terjadi di California, Google juga dilaporkan masih menghadapi serangkaian gugatan serupa dari 49 negara bagian lain di Amerika Serikat. Proses persidangan untuk kasus-kasus ini diperkirakan akan dimulai pada April 2026 mendatang, menunjukkan bahwa isu privasi data dan praktik pengumpulan data Google masih akan menjadi sorotan utama di masa depan.